Tulisan Oleh : Tengky WIdjanarkoe

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN REPUBLIK INDONESIA

No. 53 Tahun 1963
KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : Bahwa kepada saudara Tan Malaka almarhum patut di beri penghargaan oleh negara, mengingat jasa-jasa almarhum sebagai pemimpin Indonesia di masa silam, yang semasa hidupnya, , karena terdorong oleh rasa cinta tanah air dan bangsa memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang penjajahan di bumi Indonesia;

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 217 Tahun 1957 mengenai peraturan tentang Pahlawan Kemerdekaan Nasional;
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 241 Tahun 1958 mengenai peraturann tentang tata cara penetapan Pahlawan Kemerdekaan Nasional;

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Saudara Tan Malaka almarhum sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Kedua : Ketentuan-ketentuan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 217 Tahun 1957 berlaku untuk memperingati almarhum.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan.

Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman ketentuan ini dengan penempatan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Maret 1963
Presiden Republik Indonesia

t.t.d.



SOEKARNO


(dikutip dari : Lampiran pada MADILOG karya Tan Malaka, yang diterbitkan Pusat Data Indikator, Jakarta bersumber dari dokumentasi Yayasan Massa).

Mungkin sebagian orang Indonesia tidak mengenal sosok pahlawan yang satu ini. Tan Malaka adalah Pejuang Revolusioner yang mempunyai cita-cita membawa Negeri Indonesia sebagai Negara Indonesia Sosialis. Tapi mengapa dia tidak ada dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia? Coba anda lihat dalam buku pelajaran sejarah SMP atau SMA, pasti tidaklah ada nama Tan Malaka, atau juga pada Peta(Atlas) dimana banyak foto Pahlawan Nasional Indonesia tetapi foto atau gambar Tan Malaka tidak akan anda temukan. Sungguh ironis mengingat Tan Malaka adalah sosok Bapak Bangsa yang berperan sangat penting dalam kemerdekaan Indonesia. Lalu mengapa ia tidak ada dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia? Padahal Presiden Indonesia yang pertama Ir. Soekarno telah menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Mungkin bagi Tan Malaka gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional tidak penting, yang penting adalah bagaimana melepaskan dan melawan Imperialisme dan Kapitalisme Belanda di negeri ini. Tapi mengapa? kenapa? dan apa penyebabnya?

Hal ini disebabakan oleh perubahan sejarah yang dilakukan oleh sekelompok orang di masa rezim Orba berkuasa, dimana setiap hal yang berbau Komunis, Sosilais, dan Marxis tidak boleh beredar bebas di kalangan masyarakat luas, begitu juga karya-karya Tan Malaka juga di larang beredar, kalaupun ada yang berani mengedarkan itupun secara sembunyi-sembunyi (Underground). Karya-karya monumental yang ada adalahMadilog,
Aksi Massa, Gerpolek. Semua itu adalah karya tulis Tan Malaka yang monumental. Namun sayang seribu sayang karya-karya Tan Malaka tidak bisa beredar secara luas pada masa rezim Orde Baru (Mungkin takut akan menjatuhkan kekuasaan Soeharto).

Mungkin tulisan saya ini tidak selengkap apa yang ada, tapi inilah sebagian sejarah Indonesia yang "sengaja" dihilangkan untuk kepentingan seorang "BAJINGAN" negeri ini.

Semoga engkao -Tan Malaka- tenang di alam sana. Jangan engkao menangis melihat keadaan negeri ini. Kami -para pengagummu- akan terus mengobarkan semangat Revolusioner yang engkao miliki.